Nasional-InternasionalBabelhebatPemerintahan
Trending

Dapur Gizi MBG Wajib Miliki Sertifikat SLHS

UPAYA menghadirkan makanan sehat dan aman bagi masyarakat bukan hanya tentang menu bergizi, tetapi juga tentang bagaimana makanan itu diolah dan disajikan. Di balik program Makan Bergizi Gratis (MBG), terdapat kerja besar untuk memastikan setiap dapur gizi di seluruh Indonesia benar-benar memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ketat.

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan lebih dari 11.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur gizi kini telah beroperasi di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski jumlahnya terus meningkat, BGN menegaskan komitmennya untuk menjamin seluruh dapur gizi memenuhi standar keamanan dan kelayakan melalui Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan daerah.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, SLHS menjadi syarat mutlak agar setiap dapur gizi bisa beroperasi. Langkah ini diambil untuk memastikan makanan yang disajikan aman, higienis, dan bergizi bagi jutaan penerima manfaat program, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Kami tidak ingin main-main dalam urusan ini. Keselamatan anak lebih utama dari sertifikat di atas kertas. Kami pastikan setiap dapur gizi yang beroperasi sudah melalui inspeksi dan dinilai layak oleh Dinas Kesehatan,” tegas Dadan di Jakarta, Kamis (9/10/2025) dikutip dari laman resmi bgn.go.id

Baca Juga: KPK: Program MBG Menyangkut Anggaran Besar, Butuh Pengawasan Ketat

Dadan menjelaskan, saat ini baru sekitar 1–2 persen dapur gizi yang sudah memiliki SLHS penuh, sementara sisanya sedang dalam proses penilaian dan verifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Setiap minggu, jumlah dapur bersertifikat terus bertambah seiring intensifnya koordinasi antara BGN dan pemerintah daerah.

1 2Laman berikutnya