Dampak Positif Otonomi Daerah, Pemkab Bangka Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
UPACARA peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam administrasi pemerintahan di Indonesia.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangka melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024, Kamis (25/4) di halaman Kantor Bupati Bangka.
Upacara ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhtar, dihadiri seluruh Kepala OPD, jajaran Forkopimda serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkab Bangka.
BACA JUGA : Proyek Bekecak, Salam Bangka Selatan Bekecak
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhtar, menjelaskan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII pada tanggal 25 April 2024 mengusung tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat‘.
“Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata Muhtar.
BACA JUGA : Serahkan LKPD ke BPK, Haris : Semoga Wajar Tanpa Pengecualian
Muhtar menambahkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045. Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
“Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel),” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.