Cekcok Mulut Nyaris Berujung Maut di Pesisir Pantai Mempunai

TOBOALI — Ma (39) alias Botak warga Dusun Mempunai Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akhirnya berurusan dengan hukum atas perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Sai (30) warga dusun setempat, Selasa (18/1/2022)

Diketahui, bahwa antara pelaku dan korban merupakan sesama nelayan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi Senin (17/1), sekira pukul 07.00 WIB di Pesisir Pantai Dusun Air Mempunai, Desa Serdang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada babelhebat.com menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut berawal pada saat Amad (62) ayah dari pelaku Ma sedang memilah ikan hasil melaut di pinggir pantai. Tiba-tiba korban Sai datang dan menanyakan kepada ayah pelaku terkait tali jangkar perahunya dipotong dan tidak disambung lagi.

“Pelaku Ma langsung marah dan mengatakan kepada korban Sai memang bikin rusuh. Tunggu lah kamu, saya mengambil parang. Lalu korban menjawab kenapa mengambil parang dan kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku,” ujar AKP Chandra.

Mendengar hal itu, lanjutnya, istri pelaku berteriak dan kemudian Ma alias Botak datang membawa sebilah parang panjang dan langsung mengarahkan ke korban sehingga mengenai bagian kepala sebelah kiri.

“Korban Sai diselamatkan oleh Fer dan kemudian langsung dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Basel untuk menjalani perawatan medis,” jelas AKP Chandra.(tom)