TOBOALI — Ma (39) alias Botak warga Dusun Mempunai Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akhirnya berurusan dengan hukum atas perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Sai (30) warga dusun setempat, Selasa (18/1/2022)
Diketahui, bahwa antara pelaku dan korban merupakan sesama nelayan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi Senin (17/1), sekira pukul 07.00 WIB di Pesisir Pantai Dusun Air Mempunai, Desa Serdang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada babelhebat.com menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut berawal pada saat Amad (62) ayah dari pelaku Ma sedang memilah ikan hasil melaut di pinggir pantai. Tiba-tiba korban Sai datang dan menanyakan kepada ayah pelaku terkait tali jangkar perahunya dipotong dan tidak disambung lagi.