PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) bersama 50 desa (pemerintah desa) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel terkait penanganan masalah hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (16/4/2025).

Kerja sama tersebut diawali dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau Nota Kesepakatan (MoU) antar pihak terkait.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menjelaskan tujuan dari kerja sama ini untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berkaitan dengan administrasi dan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA : Presiden Prabowo Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi dan Pro-Rakyat

Karena itu, kata Debby, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dan kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat lebih taat hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Jangan ragu untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Tujuan kita adalah membangun Bangka Selatan yang lebih baik, bersih dari korupsi, dan berlandaskan hukum,” ujar Debby sapaan akrabnya.

BACA JUGA : Menag Ajak Jadikan Idulfitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Hendriyanto menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, serta layanan hukum bagi pemerintah daerah dan desa.

“Komitmen kejaksaan sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Hendriyanto.

BACA JUGA : Temuan BPK : Direktur RSUD Basel Kurang Optimal dalam Pengendalian dan Pengawasan Klaim BPJS

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan yang efisien, taat hukum, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Hadir dalam penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Ruang Gunung Namak Kantor Sekretariat Daerah Basel ini, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Achmad Ansyoru, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Muklis Insan, serta para kepala desa se-Bangka Selatan.

(Sumber : Diskominfo Basel)