Babelhebat
Trending

Cegah Korupsi Dengan Menjaga Integritas

Karenanya, semua elemen bangsa harus bahu membahu dan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama (common enemy). Karena korupsi selain merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, korupsi juga merusak sistem perekonomian. Akibatnya, kita semakin jauh dari tujuan bernegara yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pada akhirnya kita gagal mewujudkan negara.

Indikator itu dapat dilihat dari layanan publik masih buruk, tingkat kesehatan rendah, pendidikan yang tidak terjamin, tingkat pendapat masyarakat yang masih memprihatinkan, dan banyak lagi indikator negara makmur yang belum bisa dicapai. Dengan kata lain, harapan untuk mewujudkan Indonesia sebagaimana negeri impian pun, bak jauh panggang dari api.

//Perbaikan Sistem

Dari temuan dan kajian yang dilakukan oleh KPK, ternyata banyak sistem di Indonesia yang justru membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi. Misalnya, prosedur pelayanan publik menjadi rumit, sehingga memicu terjadinya penyuapan. Tidak saja yang berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga perizinan, dan pengadaan barang dan jasa juga masih akrab dengan praktik-praktik korupsi.

Kesemua itu, baik karena sistemnya lemah, buruk maupun sistemnya gagal bahkan yang lebih menjadi keprihatinan kita semua karena masih ada sistem yang ramah membuka celah peluang dengan praktik-praktik korupsi. Inilah juga yang dikenal korupsi karena desain atau corruption by design. Segera harus dilakukan perbaikan. Karena sistem yang baik, bisa menutup celah dan peluang atau setidaknya meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi.

KPK pun sudah banyak melakukan upaya perbaikan sistem. Dari berbagai kajian yang dilakukan, KPK memberikan rekomendasi kepada kementerian, lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, yang harus diikuti dengan penataan layanan publik melalui koordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan tugas pelayanan publik. KPK pun meminta laporan sistem pencegahan korupsi, serta mendorong transparansi dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan sesuai dengan prinsip prinsip good goverment and clean governance.

Dalam hal mendorong transparansi penyelenggara negara, KPK menggunakan pendekatan berupa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pelaporan gratifikasi. Untuk LHKPN, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Sedangkan untuk gratifikasi, KPK juga menggalakkan pelaporan gratifikasi online atau E-Gol. Penerima wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak diterimanya gratifikasi atau pegawai negeri bersangkutan dianggap menerima suap.

Diharapkan korupsi yang disebabkan oleh sistem yang lemah, buruk, bahkan gagal, dapat dicegah atas ikhtiar segenap elemen bangsa dalam menjalankan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan oleh KPK. Kita terus bekerja untuk tindakan-tindakan pencegahan supaya korupsi tidak terjadi. Pencegahan menjadi penting, pendidikan masyarakat merupakan hal fundamental. Begitu juga penindakan terus kita lakukan karena korupsi belum hilang hingga 100 persen. Kita berkomitmen untuk membersihkan dan membebaskan negeri dari korupsi.

(Penulis Adalah Ketua KPK Firli Bahuri)

Laman sebelumnya 1 2

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan