SELAMA tiga hari (Selasa-Kamis) atau sedari tanggal 20-22 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menggelar rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Kota Toboali.
Rangkaian kegiatan tersebut diantaranya baris indah dan pawai karnaval seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun pada tahun 2024 ini agak sedikit berbeda, yakni panggung kehormatan berada di depan Gedung Nasional (Genas) yang sebelumnya berada di depan Kantor Sekretariat Koni.
Ketua Panitia Seksi Baris Indah dan Pawai Karnaval Pemkab Bangka Selatan, Elfan Rulyadi menjelaskan baris indah tingkat PAUD, SD, MI dan Pramuka dimulai pada Selasa (20/8) dengan titik start Lapangan Bola Merdeka dan finish pesisir Laut Nek Aji (Lapangan Merdeka- Jalan Teuku Umar-Jalan Ahmad Yani-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Merdeka-Pantai Laut Nek Aji khusus untuk tingkat PAUD), sedangkan untuk tingkat SD, MI dan Pramuka start dimulai dari Lapangan Merdeka melewati Jalan Teuku Umar-Jalan Ahmad Yani-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Merdeka dan finish di Lapangan Merdeka.
“Tanggal 21 Agustus (Rabu) dilanjutkan dengan baris indah untuk tingkat SMP, SMA dan Umum, jalan yang dilalui mulai start dari Lapangan Merdeka-Jalan Teuku Umar-Jalan Ahmad Yani-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan R.A Kartini-Jalan Mayor Syafrie Rahman-Jalan H.Agus Salim-Jalan Teladan I-Jalan Teladan Baru-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Dr.Wahidin-Jalan Sultan Syahrir dan finish di Lapangan Merdeka,” kata Elfan, Sabtu (17/8).
Elfan menambahkan, tanggal 22 Agustus (Kamis) pawai karnaval. Jalan yang dilalui mulai start Lapangan Merdeka-Jalan Teuku Umar-Jalan Ahmad Yani-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Pelabuhan Lama-Jalan Yos Sudarso-Jalan Sriwijaya-Jalan Mayor Syafrie Rahman-Jalan H.Agus Salim-Jalan Teladan I-Jalan Teladan Baru-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Dr.Wahidin-Jalan Sultan Syahrir dan finish di Lapangan Merdeka.
“Khusus untuk peserta konvoi kendaraan roda dua organisasi, komunitas dan partai politik dilarang menampilkan lambang-lambang, logo, poster, baliho yang bertentangan dengan Pancasila, serta dilarang membawa dan atau menggunakan atribut, poster yang mengarah pada kampanye salah satu calon kepala daerah,” jelas Elfan.
Elfan mengingatkan penampilan peserta harus wajar, pantas serta mencerminkan nilai-nilai etika yang baik. Menjaga ketertiban, berlaku sopan dan tidak saling mencela. Wajib menggunakan helm standar (pengendara dan penumpang).
“Tidak menggunakan knalpot dengan suara yang keras. Peserta pawai karnaval tidak dibenarkan dan dilarang keras membawa properti senjata tajam dan atau jenis lainnya yang dapat membahayakan peserta maupun orang lain pada saat peragaan atraksi dan atau kegiatan lainnya diperjalanan,” imbuh Elfan. BACA JUGA : HUT ke-79 RI, Bunda Debby : Pentingnya Semangat Kebersamaan dan Kerja Keras untuk Indonesia Lebih Maju dan Sejahtera
BACA JUGA : Tema dan Logo HUT ke 79 RI : Simbol Transisi dan Harapan Bangsa