Babelhebat

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Ini Harus Berurusan Dengan Hukum

SEORANG kakek di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harus berurusan dengan hukum atas perkara dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kakek berusia 74 tahun ini, kesehariannya bekerja sebagai marbot masjid. Sementara korban adalah pelajar perempuan berusia 11 tahun, sebut saja bunga yang masih satu kampung dengan sang kakek.

Peristiwa mesum antara sang kakek dan bunga terjadi pada Kamis (13/6/2024) pagi, sekira pukul 10.00 WIB, di rumah sang kakek.

Terungkapnya peristiwa ini setelah orang tua korban mendapat kabar dari kakak kandung korban, bahwa bunga adiknya telah ditarik oleh sang kakek untuk masuk ke dalam kamar.

Mendapat kabar tersebut orang tua korban langsung bergegas ke rumah sang kakek, untuk menanyakan keberadaan bunga. Namun tiba-tiba sang kakek menjawab bahwa bunga tidak berada di rumahnya.

Merasa penasaran dengan jawaban sang kakek, hingga akhirnya orang tua korban mengajak sejumlah warga dan anggota Polsek Toboali ke belakang rumah sang kakek sambil memanggil bunga.

Alhasil, orang tua korban bersama warga dan anggota Polsek Toboali mendapati bunga sedang berada di dalam kamar mandi rumahnya sang kakek.

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda Gj Budi membenarkan peristiwa yang diduga dilakukan oleh sang kakek terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Begitu mendapati korban berada di dalam kamar mandi rumah terduga pelaku. Orang tua korban bersama warga dengan didampingi anggota Polsek Toboali membawa terduga ke Polsek Toboali,” jelas Budi, Sabtu (15/6).

BACA JUGA : Bangka Selatan KLA, tapi

Budi menambahkan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Bangka Selatan, guna penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan