BUPATI Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Eddy Supriadi mendapatkan penganugerahan gelar kebangsawanan kerabat dan kaula dalam adat ‘Mas Manggala’ dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kalimantan Timur (Kaltim).
Gelar ‘Mas Manggala’ tersebut diberikan secara langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke- XXI Adji Muhammad Arifin bersamaan dengan 59 orang penerima lainnya pada Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022, Minggu (2/10) malam, di Ruang Singgasana Istana Kesultanan.
Setelah menerima gelar dari Sultan, Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel Eddy Supriadi mewakili Bupati Riza Herdavid menyerahkan cenderamata berupa plakat bergambar Batu Belimbing kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin.
“Alhamdulillah, dengan mendapatkan penganugerahan gelar kebangsawanan kerabat dan kaula dalam adat ‘Mas Manggala’ dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kalimantan Timur. Dengan gelar ini setidaknya akan terus berbuat dan bekerja lebih baik lagi, dan pastinya untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” ucap Bupati Basel Riza Herdavid saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun Sabda Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI terhadap nama-nama yang menerima gelar yang ditetapkan dalam suatu Sabda Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, yakni para kerabat dan kaula dalam adat yang diberi gelar berkewajiban untuk ta’at dan patuh terhadap Sumpah Abdi Suaka Tanah Kutai sebagai berikut :
“Demi Allah patik bersumpah
Menjunjung tinggi tata krama
Santun berkata
Santun bertindak
Santun dalam gerak, tingkah laku
Tidak melihat hal yang bukan hak
Tidak menginginkan hal yang bukan hak
Memelihara diri dari karma dunia
Memelihara diri dari azab akhirat
Dengan adat, adab dan agama
Patik luruskan hati dalam mengabdi bersuaka”.
Diketahui, setiap pelaksanaan Erau Adat Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan selalu menganugerahi gelar kebangsawanan bagi siapapun yang diinginkan. Selain sebagai promosi gelar merupakan bentuk perhatian Sultan terhadap orang yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat, maupun pembangunan wilayah di tanah Kutai.