TOBOALI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Selatan (Basel) Musani mendukung penuh sikap nelayan, petani, pelaku wisata dan kuliner menolak atas rencana kegiatan penambangan pasir timah di perairan laut Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Diketahui, bahwa dalam waktu dekat sebanyak 20 unit Ponton Isap Produksi (PIP) milik CV (Persekutuan Komanditer) Timor Ramelau yang dipimpin oleh Rosario de Marshall alias Hercules bakal melakukan kegiatan penambangan pasir timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk, tepatnya di perairan laut Merbau.

Musani menegaskan bahwa, dasar penolakan yang digaungkan oleh nelayan, petani, pelaku wisata dan kuliner terhadap rencana kegiatan penambangan tersebut sangat beralasan. Mengingat wilayah atau kawasan yang bakal dilakukan penambangan tersebut wilayah tangkap nelayan, khususnya nelayan tradisional. Karena itu, diharapkannya kepada PT Timah Tbk dan mitra kerja untuk tidak melakukan kegiatan penambangan di wilayah tangkap nelayan meskipun wilayah tersebut masuk dalam WIUP PT Timah Tbk.

“Penolakan bukan hanya kali ini saja, melainkan sudah berulang kali. Artinya, nelayan, petani, pelaku wisata dan kuliner berkomitmen mempertahankan perairan laut Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau dan Rias untuk tidak dilakukan penambangan,” jelas Musani.

Politisi PKS ini menambahkan, PT Timah Tbk sebetulnya sudah mengetahui sejak lama bahwa nelayan menolak keras kegiatan penambangan beroperasi di wilayah tangkap nelayan. Karena itu, semestinya PT Timah Tbk dan pemerintah daerah harus segera meninjau kembali atas rencana kegiatan tersebut. 

“Pastinya, masalah ini saya teruskan ke Ketua Komisi III untuk dibahas lebih lanjut di Banmus (Badan Musyawarah) dan pimpinan. Karena, yang diperjuangkan oleh nelayan, petani, pelaku wisata dan kuliner adalah hak mereka sepenuhnya yang dilindungi undang-undang, dan kita sebagai wakil rakyat wajib untuk melindunginya itu,” ujar Bujui, sapaan akrabnya.

Dikatakannya bahwa, secara pribadi tidak anti dengan investasi yang masuk ke Basel sekalipun itu investasi pertambangan. Mengingat Basel juga butuh pendapatan dari sumber daya alam seperti timah dan lain sebagainya.

“Selama tidak berbenturan dengan hajat hidup orang banyak silahkan saja. Tapi kalau masyarakat tidak setuju lebih baik mundur, hargai keputusan masyarakat dan jangan memaksa yang akhirnya berdampak konflik antara yang pro dan kontra,” kata Bujui mengimbau masyarakat yang kontra jangan bertindak anarkis dan jangan mudah terpancing atas rencana kegiatan penambangan di perairan laut Merbau.

“Sampaikan aksi penolakan dengan cinta damai tanpa harus bertindak anarkis. Saya pastikan bahwa DPRD Bangka Selatan siap memfasilitasi dan melindungi masyarakat yang kontra dalam menyampaikan pendapat,” tegas Bujui.