BUJANG seakan tak menyesali atas ulahnya yang memerintakan tiga orang anak buahnya untuk merusak seluruh plafon ruangan kelas tempatnya bertugas di SMP Negeri 5 Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bujang atau Muhammad Bujang, merupkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada satuan pendidikan di Kabupaten Bangka Selatan.

Jabatan Bujang terbilang seksi dengan posisi sebagai kepala sekolah yang diharapkan dapat memberi contoh yang baik, khususnya bagi tenaga pendidik, pekerja dan peserta didik di SMP Negeri 5 Airgegas.

Meski bukan melalui tangannya sendiri yang merusak plafon di 10 ruangan kelas yang dipimpinnya itu, namun Bujang adalah otak pelaku yang memerintahkan tiga orang anak buahnya untuk melakukan aksi perusakan.

Apapun alasannya dan siapapun pelakunya itu tidak dibenarkan secara hukum. Apalagi Bujang adalah seorang pendidik dengan jabatan sebagai kepala sekolah yang dianggap mengerti dengan segala peraturan mestinya tidak memerintahkan anak buahnya untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Namun Bujang tetaplah Bujang, bahkan dengan santainya berujar bahwa plafon di 10 ruangan kelas telah diperbaikinya dan digantinya dengan plafon yang baru setelah dirusak oleh tiga orang suruhannya yang merupakan anak buahnya sendiri.

“Sudah saya perbaiki dan saya ganti dengan plafon yang baru. Saya bertanggung jawab penuh atas apa yang telah saya lakukan,” kata Bujang, Sabtu (30/3/2024).

Bujang menegaskan, bahwa pihaknya sebagai pimpinan tertinggi di sekolahnya itu tetap bertanggung jawab penuh terhadap tiga orang suruhannya tersebut.

“Saya tidak menyalahkan mereka karena saya sendiri yang memerintahkan mereka untuk melakukan aksi perusakan itu. Pastinya, saya bertanggung jawab penuh dalam hal ini, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya telah melakukan perbaikan, menggantikan plafon yang rusak dengan plafon yang baru,” ujar Bujang.

Baca Juga : Salam Proyek Dibalik Aksi Perusakan di SMP Negeri 5 Airgegas Bangka Selatan

Baca Juga : Bujang Coreng Dunia Pendidikan Bangka Selatan

Baca Juga : Perusakan Bangunan Sekolah di SMP Negeri 5 Airgegas Lanjut ke Hukum, Payamada Law Institue Buat Laporan ke Polisi dan Dinas Pendidikan