SEBAGAI bagian dari persiapan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) melalui Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan menggelar serangkaian kegiatan bertajuk ‘Field Verification Interview dan Focus Group Discussion’ di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin-Kamis (18-21 November 2024).
Kegiatan ini diinisiasi untuk memverifikasi data kelahiran remaja (usia 10–14 tahun dan 15-19 tahun) serta kasus kematian maternal sebagai bagian dari indikator penting pembangunan nasional dan pencapaian SDGs.
Kegiatan ini dikawal oleh Tim Uji Coba SUPAS 2025 BPS RI terdiri dari Ketua Tim Uji Coba Uray Naviandi, Ketua Proyek Manajemen Lapangan Parwoto dan Ketua Proyek Analisis dan Diseminasi Diah Ikawati, dengan dukungan dari United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia.
Lalu pada 19 November 2024, dilakukan wawancara mendalam (in-depth interview) ke beberapa rumah tangga yang teridentifikasi mengalami kasus kelahiran remaja usia 10–14 tahun dan 15-19 tahun serta kematian maternal. Proses ini bertujuan untuk memverifikasi akurasi data dari berbagai sumber data, antara lain dari BPS yaitu hasil Uji Coba SUPAS 2025 dan Long Form Sensus Penduduk 2020, dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yaitu data hasil Pendataan Keluarga (PK) dan data dari Kementerian Kesehatan yaitu yang berasal dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).
Puncak kegiatan adalah pelaksanaan FGD yang berlangsung pada 20 November 2024 di Ruang Rapat Bapelitbangda Basel dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Basel, Herman dan Kasubbag Umum BPS Basel.
FGD juga turut menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Basel, Jamaludin dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Peserta FGD terdiri dari Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan UNFPA Indonesia, serta perwakilan dari BPS Babel, BPS Basel, Bapelitbangda, Kantor Camat Toboali, KUA Toboali, Kantor Desa Serdang, Kantor Desa Rindik, dan UPT Puskesmas Toboali.
Dalam diskusi tersebut, dibahas fenomena kematian maternal dan fertilitas remaja, temuan indepth interview oleh Tim Uji Coba SUPAS 2025, tantangan dalam pengumpulan data, dan strategi penyediaan data berkualitas untuk mendukung monitoring dan evaluasi pencapaian target RPJPN, RPJMN, serta Sustainable Development Goals (SDGs).
Dalam paparannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan Jamaludin menjelaskan, bahwa perkawinan remaja usia 10-19 tahun yang tercatat sebatas perkawinan dengan dispensasi dari pengadilan, sementara itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana masih terdapat kasus fertilitas remaja sebanyak 160 kasus di tahun 2024 dan kasus kematian Ibu usia remaja di tahun 2023.
“Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Sehingga BPS berkomitmen untuk mendukung penurunan angka kematian ibu dan fertilitas remaja melalui penyediaan data berkualitas melalui SUPAS 2025,” kata Jamaluddin.
Menurut Jamaludin, kegiatan verifikasi kematian maternal dan fertilitas remaja ini, menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data dan merumuskan strategi pengumpulan datanya dalam SUPAS 2025.
“Agenda penting lainnya adalah ini sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap prinsip Leave No One Behind (LNOB) di dalam agenda pembangunan nasional dan memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk ibu dan remaja perempuan, mendapatkan manfaat dari pembangunan yang inklusif menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jamaludin.