BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) Rias dan masyarakat Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluhkan proyek pembangunan saluran irigasi Bendungan Mentukul di desa setempat.

Keluhan itu berkaitan dengan penggunaan pasir hitam pada pembangunan dinding saluran irigasi yang dinilai tidak sesuai dengan golongan peruntukkannya.

Proyek tersebut menyedot anggaran belasan miliar rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 18.048.811.000 sesuai kontrak kerja yang dilaksanakan oleh PT. Graha Anugrah Lestari serta pelaksana konsultasi/supervisi yakni PT. Duta Bhuanajaya-PT. Karta Indah Pramuditha dan CV. Bintang Sembilan Konsultan KSO dengan nilai kontrak Rp 860. 317. 710.

Masa pelaksanaan proyek ini selama 210 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender yakni terhitung mulai dari 15 Januari 2024 sampai 11 Agustus 2024.

Ketua BPD Rias Haerudin kepada wartawan menjelaskan, bahwa masyarakat merasa khawatir atas penggunaan pasir hitam yang tidak sesuai untuk pembangunan saluran irigasi tersebut. Mengingat selama ini pembangunan yang dilaksanakan di Bangka Selatan menggunakan pasir putih bukan pasir hitam.

Baca Juga : Taman Kota Toboali Kumuh

“Pasir yang digunakan untuk pembangunan saluran irigasi itu menggunakan pasir lokal di Rias jenis pasir hitam, atau istilahnya mereka mengeruk pasir di belakang mess Bendungan Mentukul,” kata Haerudin, Rabu (3/4).

Haerudin mengakui, bahwa tidak mengetahui pasti terkait dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atas proyek tersebut sesuai atau tidaknya dalam penggunaan material jenis pasir hitam.

“Sepengetahuan kami anggaran proyek itu bersumber dari pusat, APBN yakni Kementerian PUPR,” jelas Haerudin.

Selain itu, lanjut Haerudin, pihak pekerja proyek juga membenarkan, bahwa rentan terjadinya keretakan pada bangunan serta kualitas bangunan tidak bertahan lama jika menggunakan pasir hitam.

“Petani di desa kita (Rias) juga mengeluhkan hal yang sama bahwa proyek pembangunan saluran irigasi tidak sesuai dengan materialnya,” ujar Haerudin.

Baca Juga : Pemkab Basel Konsisten Benahi Wajah Kota Toboali

Sebelumnya, kata Haerudin, proyek pembangunan saluran air di desa setempat menggunakan pasir hitam. Namun setelah mereka protes akhirnya pihak pelaksana proyek menggantikan dengan pasir putih.

“Harapan kami, atas apa yang kami keluhkan ini bisa ditanggapi oleh pihak pelaksana proyek, karena yang menikmati dari pembangunan ini masyarakat Desa Rias untuk waktu yang lama,” tutur Haerudin.

Sementara itu, Pengawas lapangan proyek Totol Herwanto menyebutkan, bahwa sebelumnya akan menjelaskan ke masyarakat dan BPD terkait penggunaan pasir hitam tersebut.

“Masyarakat sudah kita undang karena kita mau menjelaskan terkait penggunaan pasir hitam, tetapi mereka tidak hadir dan kita juga tidak tahu pasti kenapa mereka tidak hadir,” jelas Totol kepada wartawan.

Menurutnya, penggunaan pasir hitam memang mungkin para pekerja, maupun masyarakat belum pernah menggunakannya pasir dengan istilah kadar patinya sedikit. Pengerjaan awalnya memang ada sedikit kesulitan, tapi hasilnya sesuai dengan kekerasan.

“Pasir ini sudah di uji dan saran juga dari konsultan, mengenai warga meminta tahu surat hasil pengujian, kita tidak bisa memberikan secara sembarangan hasil surat tersebut, BPD juga harus bersurat dahulu untuk melihatnya karena ini terkait dengan perusahaan,” kata Totol.

Totol menegaskan, perusahaan berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Pembangunan irigasi ini sudah sesuai dengan RAB serta material yang digunakan,” ujarnya.