BabelhebatNasional-InternasionalPT Timah Tbk

Bos Timah Jebus Bangka Barat Ditangkap Satgasus, Barbuk 9 Ton Pasir Timah

LANGKAH berani Satgasus Internal PT Timah kembali mengguncang dunia pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di tengah maraknya tambang ilegal yang kerap merugikan negara, tim ini menunjukkan keseriusan dengan menangkap seorang bos timah di Jebus Bangka Barat.

Barang bukti (Barbuk) yang diamankan pun bukan jumlah kecil melainkan mencapai 9 ton pasir timah kering yang siap dialirkan ke smelter swasta.

Satuan Tugas Khusus Internal yang dibentuk PT Timah mulai menunjukkan taringnya dengan langkah nyata dalam memperketat pengawasan aktivitas pertambangan dan hasil pertambangan pasir timah. Tim yang bertugas menertibkan aktivitas pertimahan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah belum lama ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal.

Baca Juga: Pemain Pasir Timah Bangka Selatan tak Tersentuh Hukum

Informasi yang dihimpun, Satgasus mencegat sebuah truk berwarna kuning yang tengah mengangkut sekitar 8 hingga 9 ton pasir timah. Kendaraan tersebut dihentikan ketika keluar dari kawasan Parittiga Jebus, Kabupaten Bangka Barat dengan tujuan ke salah satu smelter swasta di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Truk berikut muatannya kemudian diamankan ke pos PT Timah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasir timah tersebut diduga milik seorang bos berinisial Li (40) warga Parittiga Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Tak berhenti sampai di situ, tim juga melakukan penggeledahan ke gudang timah milik Li di Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Dari lokasi itu, Satgasus dilaporkan menyita ratusan kampil timah yang disinyalir hasil tambang ilegal.

Aksi tersebut sempat terekam dalam sebuah video berdurasi 4 menit 52 detik dan tersebar luas di kalangan masyarakat. Dalam rekaman itu, salah satu anggota Satgasus menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas untuk melindungi aset negara dan menekan potensi kerugian dalam industri pertimahan di Bangka Belitung.

1 2Laman berikutnya