Babelhebat

Berita yang Sudah Dipublikasi Tidak Boleh Dihapus

Babelhebat.com – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjadi salah satu narasumber Pra Uji Kompetensi Wartawan yang digelar secara daring, Kamis (27/4/2023).

Selama 2 jam Ninik Rahayu mengisi materi tentang Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers.

Dia menegaskan, berita yang sudah dimuat atau diterbitkan tidak dapat dicabut kecuali dengan alasan tertentu sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Ninik saat menjawab pertanyaan salah satu peserta Pra Uji Kompetensi Wartawan, Mad Doni (bangkaindependent) terkait adanya upaya pihak tertentu yang ingin berita dihapus atau biasa disebut 404.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan