Babelhebat

Berita Media Dimonetisasi Akun Sosmed, JMSI Babel Soroti Hak Ekonomi

BABELHEBAT.COM, JAKARTA — Pemanfaatan karya jurnalistik oleh akun media sosial untuk kepentingan komersial mulai menjadi sorotan. Meski mencantumkan tautan sumber, berita yang diproduksi perusahaan pers kerap dikemas ulang dan dimonetisasi melalui iklan atau promosi berbayar.

Ketua PWI Bangka Tengah, Andrian Samallo, sekaligus tergabung dalam organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung mengatakan praktik tersebut menjadi keluhan sejumlah pimpinan media di Bangka Belitung.

Ia menilai kerja wartawan yang membutuhkan waktu, biaya, tenaga, dan risiko justru berpotensi menghasilkan keuntungan bagi pihak yang hanya mengemas ulang berita.

“Ini menjadi keluhan sejumlah pimpinan media di Babel. Wartawan yang bekerja di sebuah media mencari berita dengan berbagai resikonya, tetapi yang menikmati hasil melalui iklan justru pemilik akun media sosial yang tinggal mencantumkan atau mengambil berita sembari bersantai di kafe,” ujar Andrian saat berada di Dewan Pers, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Andrian, pencantuman sumber tidak otomatis menghapus persoalan ketika karya jurnalistik digunakan untuk aktivitas komersial. Ia meminta ada kejelasan mengenai batas penggunaan informasi untuk kepentingan publik dan pemanfaatan karya pers sebagai bagian dari bisnis konten.

Komisi Hukum Dewan Pers, Abdul Manan, mengatakan pihaknya tengah memperjuangkan penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam kerangka UU Hak Cipta.

“Saat ini kami lagi berjuang. Dalam waktu dekat ini kami sedang memperjuangkan UU Hak Cipta, bahwa produk pers atau berita jurnalistik masuk dalam UU Hak Cipta,” kata Abdul Manan.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan