BERDOA jilid dua pada Pilkada Serentak 2024, khususnya Pilkada Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipastikan terulang kembali seperti Pilkada 2020 lalu, yakni Riza-Debby (Riza Herdavid-Debby Vita Dewi).
Diketahui pasangan calon Riza-Debby dengan taglinenya ‘Asak Kawa Kite Pacak’ ini telah menguasai 22 kursi dari total 30 kursi DPRD Bangka Selatan, yang merupakan salah satu syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024.
Dua puluh dua kursi yang dikuasai Riza-Debby terdiri dari 9 partai politik pemenang Pemilu 2024. Meliputi PDI Perjuangan 6 kursi, Nasdem 3 kursi, PBB 1 kursi, Perindo 1 kursi, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi, Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi dan PAN 2 kursi.
Pastinya, Riza-Debby tidak akan berpisah, bahkan mereka dipastikan tetap dalam satu ikatan seperti Pilkada 2020 lalu.
Namun, anehnya hingga saat ini belum muncul calon atau kandidat lainnya yang akan melawan petahana Riza-Debby. Padahal masih ada 8 kursi partai politik yang tersisa yaitu Gerindra 4 kursi dan Demokrat 4 kursi.
Melihat 8 kursi dari 2 partai politik tersebut bisa saja akan muncul poros baru yang akan melawan petahana Riza-Debby. Mengingat tahapan pendaftaran calon dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Bismillah, kita ikuti saja prosesnya. Mengalir saja, kita hanya berikhtiar dan berdoa, untuk hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT,” kata Calon Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Selasa (13/8).
Riza, begitu sapaan akrabnya tersebut mengakui bahwa sejumlah partai politik telah memberikan dukungan kepada pasangan calon Riza-Debby. Dukungan yang dimaksud itu adalah berupa Surat Keputusan atau SK Rekomendasi partai politik.
“Alhamdulillah, saat ini telah 9 partai politik yang mengeluarkan SK Rekomendasi kepada kami (Riza-Debby), yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PBB, Perindo, PKS, PPP, PAN, PKB dan Golkar,” ucap Riza. BACA JUGA : Pilkada Basel 2024, Riza-Debby Bergerak Senyap