KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menggelar rapat koordinasi tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi ‘Monitoring Capaian Kinerja’ dan pemantauan pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, Kamis (14/9/2023).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Studio Pulau Kelapan Bappeda Pemkab Basel, dibuka oleh Kepala satuan tugas (Kasatgas) Pencegahan Korupsi KPK RI Wilayah Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung Andi Purnawa dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumindar.

Diketahui, dasar dari rapat ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

MCP merupakan monitoring capaian kinerja program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

Delapan area intervensi program MCP diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Kasatgas Pencegahan Korupsi KPK RI Wilayah Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung Andi Purnawa menjelaskan, kedatangannya beserta tim ke Pemkab Bangka Selatan, untuk melaksanakan rapat koordinasi atas program pemberantasan korupsi terintegrasi (MCP) sekaligus pemantauan pelayanan publik.

Hal ini, kata Andi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPK RI pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, yakni terkait dengan pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan ekseskusi pada tindak pidana korupsi. Selain itu, fokus koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh peserta rapat.

“Fokus kita dalam koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi yaitu perbaikan kelola pemerintahan melalui MCP, penyelamatan keuangan dan aset negara yang meliputi percepatan sertifikat aset, penyelesaian aset bermasalah, P3D, penyelesaian tunggakan pajak, inovasi peningkatan pajak,” ujar Andi.

Selain itu, lanjutnya, evaluasi upaya pencegahan korupsi lainnya seperti kebutuhan LHKPN, kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaksanaan SPI 2023, implementasi pendidikan antikorupsi dan sertifikasi penyuluh antikorupsi.

“Harapan kita dari hasil rapat koordinasi ini semua penanggung jawab dokumen bisa memberikan informasi kepada KPK RI,” kata Andi.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bangka Selatan, Sumindar menegaskan, bahwa sesuai dengan arahan pimpinan, dalam menindaklanjuti penilaian MCP KPK dan SPI, akan dilakukan dengan cara jemput bola ke setiap satuan kerja atau OPD.

“Penilaian MCP KPK dan SPI ini merupakan tugas kita bersama. Karena itu, agar nanti kiranya kawan-kawan yang ada di Bangka Selatan sesuai dengan yang telah disampaikan Kasatgas Pencegahan Korupsi KPK RI dalam materi, harus siap siaga karena sesuai dengan perintah pimpinan bupati dan wakil bupati bahwa kita akan melakukan jemput bola, jadi sesuai dengan arahan pimpinan bahwa tim inspektorat, asisten dan para kepala OPD akan turun langsung memfasilitasi dan memantau kembali dokumen-dokumen yang sudah siap untuk di entri sehingga apa yang menjadi beban kita dalam MCP KPK yang masih belum memenuhi target bisa terpenuhi,” jelas Sumindar.

Sumindar mengucapkan terima kasih kepada tim satgas KPK yang telah hadir dan memberikan masukan-masukan yang sangat penting untuk peningkatan MCP dan SPI Pemkab Bangka Selatan.

“Terima kasih telah berkenan hadir di Kabupaten Bangka Selatan, dan terima kasih atas masukan-masukan yang sangat penting dari tim satgas pencegahan korupsi KPK RI Wilayah Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung. Mudah-mudahan MCP KPK dan SPI di Kabupaten Bangka Selatan semakin meningkat dan semakin baik,” tuturnya.