BELASAN miliar rupiah uang milik rakyat yang digunakan untuk kepentingan proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkesan mubazir. Pasalnya, proyek yang baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023 lalu, kini telah mengalami retak-retak kecil dan tidak menutup kemungkinan bakal retak seribu bahkan ambruk.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh salah satu perusahaan swasta. Anggarannya senilai Rp 19.480.375.000.00, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan.

Kondisi bangunan yang baru selesai dikerjakan itu dinilai tak layak untuk ditempati sebagai ruang rawat inap, lantaran akan membahayakan pasien. Alhasil, sehingga membuat berang Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi.

Karenanya itu, kata Erwin, dalam waktu dekat akan turun ke RSUD Basel untuk melihat langsung kondisi yang sebenarnya.

“Saya baca di berbagai media, bahwa bangunan rumah sakit yang baru selesai dikerjakan sudah retak. Hal seperti ini mestinya tidak harus terjadi, mengingat anggaran yang digunakan untuk kegiatan pembangunan itu terbilang sangat besar,” kata Erwin kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada para kontraktor ataupun pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan di Bangka Selatan, agar melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan spesifikasi sehingga mutu dan kualitas pembangunan yang dikerjakan dapat bertahan lama.

“Kita ingatkan kepada pihak penyedia (kontraktor) yang mengerjakan proyek pembangunan dengan uang negara (uang rakyat) agar lebih teliti secara spesifiknya,” ujar Erwin.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yudi Siswanto mengakui, bahwa pihaknya telah menginstruksikan kontraktor untuk segera melakukan perbaikan.

“Sudah kami instruksikan ke penyedia (kontraktor) untuk segera melakukan perbaikan. Kami lihat itu retak ringan bukan kerusakan struktur. Jadi proses perbaikannya pun bisa dilakukan dengan cepat,” jelas Yudi, kepada wartawan, Rabu (24/1).

Yudi menambahkan, waktu masa pemeliharaan selama 6 bulan ke depan. Karena itu, pihak kontraktor wajib melakukan perbaikan bila ada yang rusak atau tidak berfungsi.

“Untuk masa pemeliharaannya itu sampai dengan bulan Juni nanti,” tegas Yudi.