Bayar Pajak PBB Terbesar di Bangka Barat, PT Timah Terima Penghargaan

6768bbd6791f2 Bayar Pajak PBB Terbesar di Bangka Barat, PT Timah Terima Penghargaan

PT Timah berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya dengan memberikan kontribusi pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kontribusi PT Timah dalam sektor pajak diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan memberikan penghargaan kepada PT Timah sebagai wajib pajak badan atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan terbesar di wilayah Bangka Barat periode 30 September 2024.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman diterima oleh Division Head Processing and Rifenery Sofian Simangunsong di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Bangka Barat, Kamis (19/12).

Selain memberikan penghargaan kepada PT Timah, Pemkab Bangka Barat juga memberikan penghargaan kepada desa dengan pencapaian target PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.

Bupati Bangka Barat, Sukirman dalam sambutan memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan desa atas kepatuhan dan taat membayar pajar.

“Dengan adanya pemberian penghargaan ini sebagai bentuk motivasi terhadap wajib pajak dan desa yang ada di Kabupaten Bangka Barat berpartisipasi dalam pembanguman daerah. Dampak maupun benefitnya pembayaran pajak yang berkesinambungan memberikan kontribusi, dan berpengaruh terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Sukirman.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat, Sari Dwi Estari menyampaikan PT Timah mendapat penghargaaan wajib pajak badan untuk kategori terbesar dalam pembayaran PBB P2 dua tahun berturut-turut.

“Dua tahun berturut-turut ini PT Timah memperoleh penghargaaan wajib pajak badan untuk kategori terbesar dalam pembayaran PBB P2 yang baru mulai dilaksanakan sejak tahun 2023,” jelas Sari.

PT Timah secara konsisten berkontribusi untuk mendukung pendapatan negara dalam proses bisnis perusahaan melalui pajak dan PNBP.

Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, Kepala Desa dan wajib pajak. (Sumber : Timah)

Penulis: Tim TimahEditor: Tom Hebat