Bawaslu Bangka Berkunjung ke PWI Babel, Ini yang Dibahas

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka berkunjung ke Kantor Sekretariat PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (25/12/2023) siang.
Kunjungan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Sugesti beserta rombongan diterima Sekretaris PWI Babel Fakhruddin Halim dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Replianto mewakili Ketua PWI Babel M Fathurrkman.
Sugesti mengatakan kedatangannya beserta rombongan berkonsultasi terkait adanya pengaduan yang diterima Bawaslu Bangka soal dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan media online.
Baca Juga : Bupati Bangka Selatan Apresiasi Pengurus Baru PWI
“Ini kan terkait dengan iklan oleh caleg (calon anggota legislatif) tertentu di media online. Padahal ini belum waktunya kampanye di media massa, tapi sudah ada yang memasang iklan,” kata Sugesti.
Makanya, karena terkait dengan media, Sugesti mengatakan Bawaslu Bangka perlu mendapatkan atau menggali berbagai informasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PWI Babel.
Baca Juga : Pemilu 2024, Media di Bangka Belitung Harus Ingat Aturan Ini
“Karena caleg tersebut diketahui untuk DPRD Bangka, ini menjadi domain kami. Jadi kami masih melakukan penelusuran dan menggali berbagai informasi. Iklan kampanye itu diluar PKPU 15. Padahal baru boleh tanggal 21 Januari 2024,” jelas Sugesti.
Sugesti juga mengajak PWI Babel berkolaborasi dalam memperkuat pemahaman tentang Undang-Undang Kepemiluan Nomor 7 Tahun 2017.


