Bawa Obat Tanpa Bungkus, Tiga ASN Pemkab Bangka Selatan Terjaring Razia Cipkon di Kota Mataram, Ari : Hasil Tes Urine Negatif
KEPALA Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata bersama dua orang rekan sejawatnya, Ak dan Ag yang merupakan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Basel terjaring razia Cipta kondisi (Cipkon) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (9/12/2023) malam.
Ketiga ASN Pemkab Bangka Selatan ini (Ad, Ak dan Ag) terjaring razia Cipkon yang dilaksanakan oleh tim gabungan Polda NTB.
Mereka terjaring razia saat hendak akan makan malam di salah satu restoran, yang bangunan induknya tergabung dengan karaoke. Begitu tim gabungan datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung restoran dan karaoke.
Nah, saat tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap Ari Dinata, ditemukan beberapa butir obat Dimenhydrinate tanpa bungkus (Obat Dimenhydrinate sejenis obat antihistamin untuk meredakan dan mencegah gejala-gejala akibat mabuk perjalanan seperti rasa mual, muntah serta pusing).
Alhasil, dari temuan itu Ari Dinata bersama dua orang rekannya langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan dengan cara pengambilan sampel air seni atau tes urine, untuk memastikan apakah terindikasi pengguna narkotika atau tidaknya.
“Alhamdulillah, hasil tes urine kami negatif. Kami (saya, Ak dan Ag) di resto itu mau makan malam, dan kebetulan resto itu bangunannya tiga lantai, satu kesatuan dengan karaoke. Kami berada dibawah, lantai satu, sementara karaoke itu dilantai atas,” kata Ari Dinata, Minggu (10/12) malam.
Ari menjelaskan, terkait obat yang dibawanya tersebut merupkan obat yang sering dikonsumsinya untuk pergi melaut mancing ikan. Jenis dan kandungan obat tersebut sama seperti obat antimo, yang berfungsi untuk menghilangkan pusing dan mual.
“Obat itu dikira tim gabungan ekstasi karena ditemukan tanpa bungkus, bungkusnya sudah terlepas sehingga itu dikira ekstasi, namun tetap dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan bersama tim BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ujar Ari meluruskan pemberitaan atau informasi yang beredar tersebut.
Ari menambahkan, hasil pemeriksaan obat yang dibawanya tersebut, baru akan keluar pada Senin (11/12) besok pagi. Sementara, terkait dengan Lady Companion (LC) atau pendamping karaoke seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan keberadaan mereka saat terjaring razia Cipkon Nataru.
“Insya Allah, Senin 11 Desember 2023, hasil pemeriksaan BPOM terhadap kandungan dan jenis obat yang saya bawa itu sudah keluar. Alhamdulillah, kalau hasil tes urine kami bertiga, semuanya negatif,” tutur Ari.