Babelhebat

Baru 8 Parpol di Basel Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, 10 Parpol Ditunggu

Babelhebat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merangkum 8 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan berkas dokumen pendaftaran Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Delapan parpol itu diantaranya sesuai dengan nomor urut partai. Meliputi PKB (1), Gerindra (2), PDI-P (3), Nasdem (5), PKS (8), PAN (12), PBB (13) dan Demokrat (14).

Ketua KPU Basel Amri kepada babelhebat menjelaskan, bahwa sejak mulai dibukanya pendaftaran Bacaleg baru terdapat 8 parpol yang menyerahkan berkas dokumen pendaftaran Bacaleg.

“Pendaftaran telah kita buka sejak tanggal 1 Mei 2023 dan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB. Hingga tanggal 13 Mei 2023 baru terdapat 8 partai politik yang menyerahkan berkas dokumen pendaftaran Bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Amri.

Sementara 10 parpol lainnya yang belum menyerahkan berkas dokumen pendaftaran Bacaleg sesuai dengan nomor urut partai. Meliputi Partai Golkar (4), Partai Buruh (6), Partai Gelora (7), PKN (9), Partai Hanura (10), Partai Garuda (11), PSI (15), Partai Perindo (16), PPP (17) dan Partai Umat (24).

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan