SEKRETARIS PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah menyatakan bahwa tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan (DK).

“Setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut pengurus harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” kata Sayid Iskandarsyah, dalam siaran persnya, Minggu (7/4/2024) dinihari.

Siaran pers ini menanggapi pemberitaan sebelumnya berjudul : Bantuan Dana Rp 6 Miliar dari BUMN untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh, Sasongko : Tidak ada Fee Apapun

Sayid menjelaskan, terkait kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN, intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 miliar. Dan masa waktunya Desember 2023-Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerja sama antara PWI dengan FH BUMN.

“Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 miliar. Dan selain digunakan untuk UKW di 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung. Data penggunaan keuangan bisa ditanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI,” ujarnya.

Sayid menambahkan, PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dan seterusnya sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 miliar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.

“Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” jelasnya.

Sayid menegaskan, klarifikasinya ini dibuat agar tidak muncul persepsi, bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerja sama dengan FH BUMN.

“Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.