Bangka Selatan Darurat Korupsi, Inilah Wajah Asli Kekuasaan
DARURAT korupsi sudah menjadi wajah nyata Bangka Selatan. Negeri Junjung Besaoh bukan lagi sekadar sakit, tetapi sedang diracuni habis-habisan oleh para penguasa yang rakus. Kata negeri jangan sampai berubah jadi kata ngeri, meski faktanya bau busuk korupsi sudah menusuk ke hidung rakyat.
Ya, darurat korupsi tak lagi terbantahkan dan bukan suatu opini liar di tengah-tengah publik dan bukan pula pembicaraan liar di warung kopi setiap hari di Kota Toboali, kotanya Negeri Junjung Besaoh yang saat ini sedang sakit lantaran uang milik rakyat dikuras habis oleh para yang memiliki kuasa dan berkuasa di negeri ini.
Darurat korupsi karena para terduga pelaku dan tersangka yang ditangkap dan tertangkap adalah jajaran kabinet dalam lingkaran kekuasaan Riza-Debby (Riza Herdavid-Debby Vita Dewi) yang saat ini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan dua periode.
Baca Juga: Aktivis dan Legislator Desak Polda Babel Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Penutuk Bangka Selatan
Penulis yang merupakan masyarakat Toboali, Kabupaten Bangka Selatan dan juga pemilik media babelhebat.com ini, sejak dari awal telah getol menyuarakan bahwa daerah ini sedang tidak baik-baik saja bahkan sedang sakit dan sesak napas lantaran korupsinya telah menjamur bagaikan tumbuhan jamur dikala musim hujan.
Bahkan sebelumnya lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan catatan khusus ke Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) terkait rawannya korupsi di Negeri Junjung Besaoh.
Berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) selama empat tahun terakhir, skor SPI Pemkab Bangka Selatan stagnan di zona rentan (0–72,9) yaitu 71.46 (tahun 2021), 69.52 (tahun 2022), 71.84 (tahun 2023) dan 69.1 (tahun 2024).
Baca Juga: KPK Ingatkan Pemkab Bangka Selatan, Riza Herdavid : Siap Lakukan Perbaikan
Selain itu, risiko korupsi tersebar dalam beberapa temuan yaitu integritas dalam pelaksanaan tugas, integritas instansi, pengelolaan anggaran, pengelolaan barang dan jasa dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Fakta lainnya KPK juga menyoroti adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, terutama honorarium dan perjalanan dinas serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Karenanya itu, KPK mengingatkan Pemkab Bangka Selatan untuk serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bentuk mitigasi risiko korupsi.
Hal tersebut disampaikan KPK saat menerima kunjungan jajaran Pemkab Bangka Selatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025), menyusul hasil evaluasi KPK terkait potensi praktik korupsi di berbagai sektor.





