Bahas RPJPD 2025-2045, Pemkab Bangka Selatan Libatkan Semua Unsur
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melibatkan semua unsur dalam merencanakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan, yang tertung dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD 2025-2045.
Pelibatan tersebut berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
BACA JUGA : Pemkab Bangka Selatan Mulai Berencana Untuk Kelanjutan Pembangunan 20 Tahun Kedepan
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menjelaskan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Tata Ruang Wilayah atau RTRW.
“Karena itu, mengacu ke pasal 22, rancangan awal RPJPD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik,” kata Riza.
Riza menambahkan, forum konsultasi publik atas RPJPD itu dimaksudkan untuk penyempurnaan rancangan awal RPJPD. Hal tersebut juga sekaligus menjaring aspirasi atau harapan pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dicapai 20 tahun kedepan.
BACA JUGA : Gedung Baru Perpustakaan, Bukti Riza-Debby Serius Membangun Daerah
“Kegiatan forum konsultasi publik telah kita jadwalkan pada Senin (27/11/2023), bertempat di Gedung Serba Guna Parit Tiga Toboali,” jelas Riza.
Riza berharap, agar semua pihak atau unsur terkait yang diundangnya secara resmi tersebut dapat hadir dan memberikan masukan, saran atas rencana pembangunan daerah untuk 20 kedepan.
“Harapan kita, dengan melibatkan semua unsur yang kita undang dapat hadir dan memberikan masukan, saran atas rencana pembangunan daerah untuk 20 kedepan yang tertuang dalam RPJPD 2025-2045,” ujar Riza, dengan slogannya ‘Asak Kawa Kite Pacak’