
Temuan BPK RI Proyek di Dinas PUPR Basel Bermasalah
Babelhebat.com – Sebanyak 19 paket kegiatan ‘proyek’ tahun anggaran 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, bermasalah berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Jika diuangkan 19 proyek itu senilai Rp 1,9 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Basel.
“Temuan BPK RI adanya kekurangan volume terhadap 19 paket pekerjaan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, pemeliharaan jalan dan jembatan, serta denda keterlambatan 1 paket pekerjaan,” kata Kepala Inspektorat Basel Marpaung kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, Marpaung menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI. Namun bukan berarti dengan mendapat opini WTP tidak adanya temuan terhadap laporan keuangan tahun 2022.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima Pemkab Basel, Senin (29/5/2023) lalu, terdapat 12 temuan yang harus segera diselesaikan.
Temuan BPK RI tersebut di antaranya terkait dengan penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja dan aset.




