Tambang, HTI, dan WPR Jadi Fokus DPRD Babel
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus bergerak untuk menuntaskan sejumlah persoalan penting di daerah. Penertiban tambang, konflik izin hutan tanaman industri, dan percepatan wilayah pertambangan rakyat menjadi fokus utama dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, bersama masyarakat di ruang rapat Panitia Khusus, Senin (8/9/2025).
Edy menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Timah dan aparat keamanan agar aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan tidak ada razia maupun penekanan selama aktivitas tersebut dilakukan berdasarkan izin resmi PT Timah.
“Kami sudah sampaikan, tidak ada razia, tidak ada penerkapan. Cuma harus dipastikan, kalau barangnya dari IU PT Timah, ya jualnya ke PT Timah. Jangan ambil dari tempat orang, jual ke tempat lain,” tegas Edy.
Baca Juga: Mehoa Desak Percepatan IPR untuk Penambang Timah Kecil di Babel
Selain tambang, DPRD Babel juga menyoroti konflik kebun sawit dalam kawasan hutan produksi. Pada Kamis mendatang, DPRD bersama kepala daerah dan DPRD kabupaten dijadwalkan berangkat ke Kementerian Kehutanan untuk mendorong pencabutan izin HTI sesuai aspirasi masyarakat.
“Kita ingin perjuangannya kolektif. Bukan hanya DPRD provinsi, tapi juga kepala daerah, DPRD kabupaten, bahkan DPD RI harus ikut serta. Masyarakat minta HTI itu dicabut, tapi bukan sekadar membabat hutan. Kita ingin tanah di kawasan hutan bisa dimanfaatkan masyarakat secara legal, misalnya untuk perkebunan sosial,” kata Edy.





