
Tahun 2025, Pemkab dan DPRD Basel Sepakat Bentuk 22 Produk Hukum
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) dan DPRD setempat, telah menyepakati bersama untuk menyusun dan merumuskan pembentukan produk hukum daerah atau Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2025 mendatang sebanyak 22 judul produk hukum.
Kesepakatan bersama tersebut dibuktikan dengan Rapat Paripurna di Gedung Mahligai DPRD Basel, Jum’at (29/11/2024), dengan agenda penetapan Propemperda tahun 2025 sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menjelaskan pembentukan produk hukum daerah atau Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas.





