Suara Hebat
Trending

Zona Abu-abu Menguasai Bangka Selatan

Oleh: Tom Pemilik Babelhebat

ADA wilayah yang secara geografis tampak terang di peta, tetapi secara tata kelola justru terperosok dalam kabut kepentingan. Kabupaten Bangka Selatan di Kepulauan Bangka Belitung hari ini berdiri di persimpangan yang genting. Realitas yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir memperlihatkan gejala sistemik yang tidak dapat lagi ditutup dengan retorika pembangunan. Fakta demi fakta menyeruak ke ruang publik dan membentuk satu kesimpulan yang mengusik nurani bersama bahwa zona abu-abu tidak lagi sekadar gejala, melainkan telah menguasai tata kelola daerah ini.

Zona abu-abu bukan sekadar kiasan. Istilah tersebut menggambarkan situasi ketika batas antara yang patut dan yang menyimpang menjadi kabur, antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi bercampur tanpa garis tegas. Kondisi ini bukan fenomena yang lahir kemarin sore. Gejalanya telah lama bersemayam dalam denyut birokrasi, hanya saja kesadaran kolektif publik baru menguat setelah rangkaian peristiwa mencuat secara terbuka.

Dalam tata kelola pemerintahan, indikasi pola administrasi abu-abu terlihat dari praktik surat menyurat pertanahan berupa SP3AT yang diduga fiktif. Dokumen yang semestinya menjadi instrumen kepastian justru berubah menjadi alat untuk menguras dana calon investor. Kepercayaan yang ditanamkan untuk membangun daerah berbalik menjadi kekecewaan. Situasi tersebut tidak hanya mencederai etika pelayanan publik, melainkan juga meruntuhkan fondasi integritas birokrasi.

Di sisi lain, dugaan proyek fiktif yang bertujuan menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mempertegas persoalan tata kelola. Anggaran yang bersumber dari pajak dan retribusi rakyat semestinya menjadi sarana pemerataan kesejahteraan. Namun ketika anggaran diselewengkan, yang terkikis bukan hanya kas daerah, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Sektor sumber daya alam memperlihatkan babak yang tidak kalah memprihatinkan. Pasir timah yang selama ini menjadi denyut ekonomi Bangka Selatan justru menyeret empat pengusaha senior ke dalam pusaran perkara, termasuk mantan kepala badan usaha milik daerah. BUMD yang idealnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah berubah citra menjadi bagian dari persoalan. Alih-alih menjadi motor kemakmuran, lembaga tersebut terseret dalam arus dugaan penyimpangan yang menodai tujuan pendiriannya.

Fakta yang lebih memukul kesadaran publik adalah keterlibatan mantan bupati periode 2016 hingga 2021 bersama anaknya dalam perkara SP3AT fiktif. Peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi martabat pemerintahan daerah. Ketika pucuk kepemimpinan terseret persoalan, pesan yang sampai kepada masyarakat sangat jelas bahwa kerentanan tata kelola tidak lagi berada di lapisan bawah, melainkan telah menjangkau pusat pengambilan kebijakan.

Persoalan penyelundupan pasir timah sejatinya bukan cerita baru. Aktivitas tersebut telah lama menjadi perbincangan publik. Namun dinamika berubah ketika aparat dari Kejaksaan Agung dan Mabes Polri mendatangi rumah pemain pasir timah di Desa Gadung dan Desa Keposang, Toboali. Kehadiran aparat penegak aturan di ruang privat pelaku usaha memperlihatkan eskalasi penanganan yang tidak dapat lagi dianggap isu biasa. Rumah di Desa Keposang bahkan telah dua kali didatangi aparat dalam rangka pemeriksaan. Situasi tersebut menegaskan bahwa persoalan yang selama ini dianggap samar kini tampil di hadapan publik secara terang.

Rangkaian peristiwa itu membentuk pola yang saling terhubung. Administrasi pertanahan bermasalah, dugaan proyek fiktif, penyimpangan pengelolaan sumber daya alam, hingga keterlibatan figur publik dalam perkara. Semua menyatu dalam satu spektrum abu-abu yang memperlihatkan rapuhnya sistem pengawasan dan akuntabilitas. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut berpotensi melahirkan krisis kepercayaan yang lebih luas.

Bangka Selatan memiliki potensi besar dari sisi sumber daya alam, letak geografis, dan semangat masyarakatnya. Namun potensi tidak akan bermakna apabila dikelola dalam ruang yang sarat kepentingan tersembunyi. Investor membutuhkan kepastian, masyarakat membutuhkan keadilan sosial, dan aparatur membutuhkan integritas sebagai landasan moral. Tanpa itu semua, pembangunan hanya menjadi slogan yang kehilangan substansi.

Zona abu-abu bukan takdir. Kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari pilihan kebijakan, kelengahan pengawasan, dan keberanian sebagian pihak menyimpang dari aturan. Jalan keluar hanya dapat ditempuh melalui pembenahan menyeluruh yang konsisten dan transparan. Publik berhak mendapatkan tata kelola yang bersih dan pengelolaan sumber daya yang berpihak pada kesejahteraan bersama.

Jika kabut abu-abu ini terus dibiarkan, yang terkikis bukan hanya anggaran dan sumber daya, melainkan harga diri daerah itu sendiri. Tanpa pembenahan yang tegas dan terbuka, zona abu-abu akan terus menjadi bayang-bayang panjang yang menghambat langkah Bangka Selatan. Masa depan daerah tidak dibangun dari ruang abu-abu, melainkan dari keberanian untuk menjadi terang.

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan