Strategi Maksimalisasi PAD Bangka Selatan Menuju Kemandirian Fiskal
Penulis: Falih Nasrullah, H.S., M.Si (Wakil Ketua HA IPB Bangka Belitung 2025–2029)
KABUPATEN Bangka Selatan telah menunjukkan kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang impresif, mencapai 76,12 persen dari target sebesar Rp 100,72 miliar per periode laporan. Kinerja ini didukung oleh realisasi yang sangat baik pada retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lonjakan signifikan pada pos lain-lain PAD yang sah. Namun, untuk mencapai kemandirian fiskal penuh dan melampaui target di atas 100 persen, perhatian strategis harus difokuskan pada area yang masih memiliki gap besar. Pajak daerah baru mencapai 59,41 persen berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2025.
Strategi maksimalisasi PAD Bangka Selatan harus bersifat komprehensif, mencakup intensifikasi pendapatan yang ada serta ekstensifikasi sumber pendapatan baru.
Pilar Utama Intensifikasi Pajak Daerah (Mengejar 40,59 Persen Gap Realisasi)
Pajak daerah merupakan komponen PAD terbesar dengan target Rp 59,39 miliar. Realisasi yang baru mencapai 59,41 persen atau Rp 35,29 miliar menjadi celah terbesar yang harus segera diatasi.
Digitalisasi dan Integrasi Penagihan
1. Sistem Pajak Daring Terintegrasi
Menerapkan atau memperkuat sistem pembayaran pajak daerah seperti pajak restoran, pajak hotel, dan PBB-P2 secara daring dan real-time. Sistem ini harus terintegrasi dengan perbankan daerah dan berbagai payment gateway modern.
2. Pemetaan Wajib Pajak Otomatis
Menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk memetakan objek dan subjek PBB-P2 serta BPHTB secara akurat. Data ini akan mengidentifikasi wajib pajak yang belum terdaftar atau yang nilai objek pajaknya belum diperbarui.
Intensifikasi dan Audit
1. Audit Pajak Berkala
Melakukan audit kepatuhan secara rutin, terutama bagi usaha besar dan menengah seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan yang menjadi penyumbang dominan pajak daerah.
2. Penegakan Hukum dan Sanksi
Menerapkan sanksi tegas tetapi bertahap mulai dari teguran, penyegelan sementara, hingga publikasi untuk menciptakan efek jera serta meningkatkan disiplin pembayaran pajak.
Pilar Kedua Keberlanjutan Kinerja Pos Unggulan
Beberapa pos PAD sudah menunjukkan kinerja sangat baik. Fokus selanjutnya adalah memastikan keberlanjutannya serta menjadikannya sumber pendapatan utama yang stabil.
Melembagakan Pos Lain-Lain PAD yang sah
1. Analisis Sumber Lonjakan
Pemerintah daerah perlu menganalisis secara mendalam penyebab pos lain-lain PAD yang sah mampu melampaui target hingga 256,49 persen dari target Rp 3,82 miliar menjadi realisasi Rp 9,80 miliar.
2. Perumusan Target Progresif
Jika lonjakan tersebut bersifat rutin seperti berasal dari kerja sama daerah, hasil penjualan aset, atau denda, maka harus dilembagakan dan dinaikkan menjadi target yang lebih besar dalam APBD tahun 2026. Dengan demikian tidak lagi dikategorikan sebagai pos lain-lain.
Peningkatan Kualitas Layanan Retribusi
1. Investasi Balik
Menginvestasikan kembali pendapatan dari retribusi daerah yang realisasinya mencapai 83,97 persen untuk meningkatkan kualitas layanan yang dipungut retribusinya. Contohnya perbaikan pasar, peningkatan kebersihan, dan modernisasi TPA. Peningkatan kualitas membuat target retribusi lebih mudah dinaikkan.
2. Transparansi Retribusi
Menerapkan retribusi elektronik guna meminimalkan pungutan liar, mencegah kebocoran, serta memastikan seluruh pungutan resmi tercatat secara akurat.
Pilar Ketiga Ekstensifikasi dan Diversifikasi Ekonomi
Strategi jangka panjang untuk memaksimalkan PAD adalah memperluas basis ekonomi di luar dana transfer (TKDD) yang saat ini masih dominan dengan nilai Rp 713,36 miliar.
Sektor Unggulan Penghasil PAD
Sektor-sektor unggulan yang menjadi motor penggerak ekonomi (PDRB) sekaligus basis PAD Bangka Selatan antara lain sebagai berikut.





