“Lebih Baik Jadi Petani”: Ketika Polri Menolak Disamarkan oleh Birokrasi
Syafri Hariansah Penggiat Isu Hukum Tata Negara dan Kajian Hukum dan Masyarakat
KETIKA Kekuasaan Tidak Perlu Disamarkan
“Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja.”
Pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, sempat viral dan memancing beragam tafsir. Ada yang membacanya sebagai kelakar, ada pula yang menilainya sebagai sikap defensif. Namun jika ditarik lebih dalam, pernyataan tersebut justru membuka satu pertanyaan penting tentang bagaimana negara memposisikan kekuasaan kepolisian. Persoalannya bukan siapa yang memimpin, melainkan bagaimana kekuasaan itu seharusnya ditempatkan agar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dalam negara hukum, kedudukan kepolisian tidak pernah menjadi isu netral. Kepolisian merupakan institusi yang paling sering berhadapan langsung dengan warga negara. Ia hadir di jalan raya, di ruang konflik sosial, dalam proses penangkapan, hingga pada saat negara menggunakan kekuatan secara sah. Karena itu, perdebatan mengenai apakah Polri berada di bawah Presiden atau di bawah kementerian tertentu sejatinya bukan soal organisasi semata, melainkan soal kejelasan tanggung jawab atas penggunaan kekuasaan negara.
Baca Juga: Negara Tidak Boleh Ragu: Polri Harus Tegas di Bawah Presiden
Menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah Presiden kerap dicurigai sebagai bentuk pemusatan kekuasaan. Kecurigaan ini sering berangkat dari asumsi bahwa kekuasaan akan lebih aman jika disebar ke berbagai lapisan birokrasi. Padahal dalam praktik ketatanegaraan, kekuasaan yang terlalu tersebar justru kerap kehilangan alamat pertanggungjawaban. Ia bergerak aktif, namun sulit ditelusuri siapa yang harus dimintai penjelasan ketika terjadi penyimpangan.





