BabelhebatNasional-Internasional
Sosper Tentang Ketenagakerjaan, Maryam : Dorong Masyarakat Babel Pahami Hak dan Peluang Kerja
ANGGOTA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maryam melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini digelar di Tepian Café, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Sabtu (24/5/2025), dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan dinas, serta serikat pekerja.
Perda tersebut mengatur secara menyeluruh penyelenggaraan ketenagakerjaan di tingkat daerah, mulai dari perencanaan tenaga kerja, pelatihan dan pemagangan, penempatan kerja, hingga perlindungan hak serta kesejahteraan tenaga kerja.
Tujuan utama dari perda tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat hubungan industrial yang harmonis.





