Sosper di Belitung, Syarifah Amelia Bahas Tentang Konservasi
ANGGOTA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syarifah Amelia, terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi keanekaragaman hayati.
Hal tersebut diutarakannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Wilayah Konservasi Keanekaragaman Hayati, Sabtu (24/5/2025) malam, di Jalan Irian Nomor 3, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan masjid, instansi pemerintahan kecamatan dan kelurahan, perangkat desa, kepala dusun, guru, hingga pelajar.
“Saya pilih perda ini karena baru dan penting untuk masa depan Belitung khususnya dan Babel pada umumnya,” kata Syarifah Amelia.
BACA JUGA : Waka DPRD Babel Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, perda tersebut sejalan dengan arah pembangunan Babel dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang mengedepankan konsep quality tourism dan blue economy.
Karena itu, Syarifah menekankan, keberhasilan pariwisata berkualitas tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan konservasi lingkungan.
“Banyak potensi alam kita yang seharusnya bisa dimanfaatkan. Namun seringkali tindakan kontra-produktif masyarakat terhadap konservasi terjadi karena minimnya wawasan,” jelas Syarifah.
BACA JUGA : Taufik dan Yogi Sosper di Belitung, Bahas Lingkungan dan Wilayah Konservasi


