BabelhebatNasional-Internasional

Reses di Desa Aik Rayak Belitung, Edi Nasapta Tampung Aspirasi Jalan Hingga Sampah

RESES tidak hanya sebatas kewajiban formal anggota dewan, tetapi juga menjadi ruang mendengar langsung denyut kebutuhan masyarakat. Hal itu terlihat saat Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Jumat (19/9/2025).

Edi, begitu sapaan akrabnya tersebut, menegaskan bahwa reses merupakan wadah penyerapan aspirasi yang akan diperjuangkan melalui jalur kebijakan.

“Reses ini merupakan proses dari penyerapan aspirasi masyarakat. Wujud DPRD itu adalah wakil rakyat, jadi di sini kami mencatat, menyerap apa yang dikehendaki masyarakat. Kalau itu menjadi kewenangan provinsi akan kami perjuangkan, dan bila menjadi kewenangan kabupaten maka akan kami teruskan kepada Pak Bupati untuk ditindaklanjuti. Harapannya tentu pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edi.

Baca Juga: Reses di Mendo Barat, Maryam Serap Aspirasi Sekolah dan Nelayan Kota Kapur Bangka

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari perbaikan jalan menuju perumahan yang belum sepenuhnya teraspal dan kerap tergenang saat hujan, penambahan lampu penerangan jalan, hingga kebutuhan fasilitas pembuangan sampah.

1 2Laman berikutnya