BabelhebatPT Timah Tbk

PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal di Merbuk Bangka Tengah

PT Timah bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis siang. Kawasan ini masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus milik PT Timah, Kamis (31/7/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara dan menegakkan tata kelola pertambangan yang sah. Penertiban melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kejaksaan, dan tim pengamanan internal perusahaan.

“Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara dan mendukung praktik pertambangan yang legal dan berkelanjutan,” ujar Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.

Baca Juga : PT Timah Tanam Taman Karang di Perairan Pulau Putri

Sebelum melakukan penertiban, PT Timah dan tim gabungan telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada penambang ilegal agar menghentikan aktivitas mereka. Namun pendekatan persuasif ini tidak diindahkan.

“Tim sudah melakukan pendekatan persuasif dalam bentuk imbauan, peringatan, dan hari ini kita melakukan penertiban. PT Timah terus memperkuat pengamanan IUP. Kalau masih ada yang tidak bisa dibina, perusahaan akan mengambil langkah tegas dengan penegakan hukum,” tegas Restu.

Restu menjelaskan, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan struktur geologi dan lingkungan sekitar. Aktivitas ilegal ini juga menimbulkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

1 2Laman berikutnya