PT Timah Tbk
Trending

PT Timah Tanam 1,4 Juta Pohon dalam Program Reklamasi Lingkungan

KELESTARIAN lingkungan tidak hadir dari slogan, tetapi dari kerja nyata yang berlangsung terus menerus. Reklamasi pascatambang menjadi salah satu ujian penting tentang bagaimana sebuah perusahaan memperlakukan alam setelah mengambil manfaat darinya.

PT Timah Tbk menyebut komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan diwujudkan melalui program reklamasi berkelanjutan. Dalam rentang 2015 hingga 2025, perusahaan ini telah menanam 1.465.728 pohon di wilayah operasionalnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penanaman dilakukan di berbagai kabupaten. Di Bangka sebanyak 386.730 tanaman, Bangka Barat 186.650 pohon, Bangka Tengah 158.632 batang, Bangka Selatan 267.129 pohon, Belitung 160.218 pohon, dan Belitung Timur 306.369 pohon. Angka tersebut mencerminkan upaya pemulihan lahan pascatambang sekaligus penguatan ekosistem di wilayah reklamasi.
Program reklamasi ini tidak hanya diarahkan pada penghijauan. Reklamasi ditujukan untuk memulihkan fungsi lingkungan, meningkatkan kualitas ekosistem, hingga mendorong pemanfaatan lahan secara produktif oleh masyarakat sekitar.

Jenis tanaman yang ditanam disesuaikan dengan karakteristik lahan. Tanaman cepat tumbuh digunakan untuk mempercepat penutupan lahan, seperti akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro. Perusahaan juga menanam tanaman produktif seperti kelapa sawit dan karet untuk memberikan nilai ekonomi jangka panjang. Selain itu, tanaman lokal seperti ketapang, blangiran, nyato, melangir, dan dadap ditanam guna menjaga keanekaragaman hayati.

Tidak berhenti di situ, reklamasi juga diperkaya dengan pohon buah-buahan. Jambu mete, kelapa hibrida, jeruk, rambutan, alpukat, sirsak, kelengkeng, hingga manggis ditanam agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat serta menguatkan ketahanan pangan di sekitar wilayah reklamasi.

Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menyampaikan bahwa reklamasi merupakan bagian dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

“Program reklamasi dan penghijauan merupakan wujud tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan lingkungan pascatambang serta menjaga keseimbangan ekosistem. Penanaman lebih dari 1,4 juta pohon sejak 2015 hingga 2025 menjadi bentuk komitmen PT Timah Tbk dalam mendukung pelestarian lingkungan,” kata Anggi.

1 2Laman berikutnya

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan