PT Timah Tbk
Trending

PT Timah Perkuat Kemitraan Tambang Rakyat Berbasis Koperasi

UPAYA menata pertambangan timah agar lebih tertib dan berpihak pada masyarakat terus didorong PT Timah. Perusahaan memilih melibatkan masyarakat secara langsung melalui skema kemitraan penambangan berbasis koperasi, sebuah pendekatan yang menempatkan rakyat sebagai bagian dari sistem, bukan di luar aturan.

Skema ini menjadi wujud komitmen PT Timah dalam menghadirkan konsep Timah untuk Rakyat, di mana masyarakat lokal dapat terlibat secara legal, terorganisasi, dan berkelanjutan dalam aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Melalui koperasi, masyarakat dihimpun dalam wadah kolektif untuk menjalankan usaha penambangan sesuai regulasi. Selain memberi manfaat ekonomi yang lebih merata, koperasi juga menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab.

Salah satu koperasi yang didorong dalam skema ini adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini menjadi mitra strategis PT Timah dalam pengelolaan penambangan rakyat, sekaligus contoh bagaimana masyarakat dapat berperan aktif sebagai bagian dari sistem resmi pertambangan.

Sebagai bentuk dukungan, PT Timah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada koperasi agar mampu memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Perusahaan juga membuka kantor pelayanan kemitraan untuk memudahkan koperasi dan masyarakat memperoleh informasi terkait prosedur, administrasi, serta peluang kerja sama.

Pelibatan koperasi sebagai mitra bukan hal baru bagi PT Timah. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 10 koperasi yang resmi bermitra, dan jumlah tersebut terus bertambah seiring puluhan koperasi lainnya yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan.

Wakil Direktur Utama PT Timah, Harry Budi Sidharta, menegaskan bahwa pelibatan koperasi merupakan solusi untuk mengakomodasi penambang rakyat agar dapat beraktivitas secara legal dan tertib.

“Kami membangun pusat layanan bagi koperasi agar masyarakat bisa bekerja sama dengan PT Timah dan menambang secara legal di IUP PT Timah,” kata Harry dalam rapat pembahasan tata kelola timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2026).

“Saat ini sudah ada sepuluh koperasi yang terdaftar sebagai mitra PT Timah, dan puluhan koperasi lainnya sedang dalam proses pendaftaran untuk melengkapi persyaratan administrasi,” sambungnya.

Baca Juga: PT Timah Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program PUMK

1 2Laman berikutnya

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan