
PT TIMAH Gandeng Kejari Belitung, Salurkan Renovasi Rumah Layak Huni Bagi 20 Keluarga
Tak henti, PT TIMAH terus membangun kolaborasi dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui program penyediaan rumah layak huni bagi masyrakat di Kabupaten Belitung.
PT TIMAH mempererat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melalui dukungan terhadap Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri), bersinergi dengan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dengan menyalurkan bantuan renovasi rumah kepada 20 warga di Kabupaten Belitung.
Program tersebut merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pencegahan stunting melalui penyediaan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak huni.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, mengatakan pihaknya hadir untuk memfasilitasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Belitung.
“Pada hari ini kami menyerahkan bantuan kepada 20 penerima manfaat dari program CSR PT TIMAH untuk rehabilitasi rumah. Kejaksaan Negeri hadir memfasilitasi. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat, dan ke depan diharapkan program seperti ini dapat terus berlanjut untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kejaksaan juga akan melakukan pengawasan agar bantuan yang menjadi prioritas PT TIMAH benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya.
“Kejaksaan akan mengawasi agar apa yang menjadi prioritas PT TIMAH dapat tersalurkan dengan benar kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Mugiarti (76), warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, mengaku bersyukur rumahnya mendapat bantuan renovasi. Selama puluhan tahun, ia tinggal di rumah berdinding papan yang sudah lapuk, dimakan rayap, dan bagian atapnya bocor.



