
Program PUMK Bukti PT Timah Peduli UMKM
MELALUI program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), PT Timah secara konsisten mendukung pengembangan dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM di wilayah operasional perusahaan.
Program PUMK PT Timah yang telah dimulai sejak tahun 2000 telah dirasakan manfaatnya oleh sekitar 9000 lebih pelaku UMKM yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Pada tahun 2024, PT Timah menggelontorkan dana PUMK sebesar Rp 10 miliar untuk 194 pelaku UMKM.
Dukungan permodalan ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Selain itu, akses permodalan bagi UMKM dalam bentuk pinjaman ini bertujuan membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar dan menciptakan inovasi produk baru.
Pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan PT Timah bergerak dalam berbagai sektor seperti jasa, perkebunan, pertanian, perikanan, industri kreatif, kerajinan, kuliner dan lain sebagainya.




