Babelhebat

PT Payung Mitra Jaya Mandiri Utamakan Jalur Damai Terkait Kecelakaan Kerja

Kuasa hukum PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), Dr. H. Zaidan, menegaskan pihak perusahaan masih mengedepankan penyelesaian secara damai terkait kasus kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawannya, Agus Jumanto (AJ), pada 5 Mei 2026 lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. H. Zaidan, didampingi Abdullah Randi serta Manajer PT PMM Asa Marpaung. saat memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Sungailiat, Senin (18/5/2026),

Dalam keterangannya, Zaidan menjelaskan korban mengalami kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan sekitar pukul 09.45 WIB saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Ia mengatakan, sejak kejadian tersebut pihak perusahaan bersama kuasa hukum keluarga korban telah beberapa kali melakukan pertemuan guna mencari jalan penyelesaian terbaik.

“Sudah dilakukan beberapa kali pertemuan. Pertama di kantor PT Payung Mitra Jaya Mandiri bersama pihak keluarga korban yang diwakili kuasa hukumnya. Kemudian ada dua kali pertemuan lagi, tetapi sampai saat ini belum ada titik temu,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan perusahaan tetap memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

“Perusahaan sejak awal berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk mencari penyelesaian yang baik dan bijaksana,” katanya.

Menurut Zaidan, pihak perusahaan juga lebih memilih pendekatan restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan agar hubungan kedua belah pihak tetap terjaga dengan baik.

“Kami sebagai kuasa hukum lebih memilih penyelesaian damai karena diharapkan dapat menjadi jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak,” tambahnya.

Ia juga membenarkan bahwa pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka sehingga proses penanganannya kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan