BabelhebatNasional-Internasional

Polres Belitung dan Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Pengangkutan Ratusan Karung Pasir Timah

PERAIRAN Tanjung Kelayang kembali menjadi sorotan. Ratusan karung pasir timah berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Operasi ini menjadi bukti keseriusan pihak berwenang dalam menjaga sumber daya alam dan menegakkan aturan di perairan Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Polres Belitung bersama Ditpolairud Polda Babel menggagalkan pengangkutan ratusan karung pasir timah di Perairan Pantai Tanjung Kelayang Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ya benar, Selasa dini hari tadi Sat Reskrim Polres Belitung dibackup Polair Polres dan Polda telah mengamankan 1 unit Kapal Motor yang membawa 300 karung diduga berisikan pasir timah,” kata Fauzan, Selasa (30/9/2025) petang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Operasi Besar Timah Ilegal di Bangka Belitung

Selain kapal dan ratusan karung pasir timah, tim gabungan juga mengamankan belasan orang yang terlibat dalam pengangkutan tersebut.

“Untuk belasan orang yang diamankan ini masih dalam pemeriksaan oleh Polres Belitung terkait peran masing-masing. Nanti lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Polres Belitung,” jelas Fauzan.

Baca Juga: Bentrok di Pos Timah Memanas, IKT Tegaskan Siap Lawan Provokasi Penambang

1 2Laman berikutnya