Polisi Ideal Masih Ada, Asal Jiwa Bhayangkara Tetap Menyala
TANGGAL 1 Juli bukan hanya sekadar hari ulang tahun Polri. Bagi saya, ini adalah momen sakral untuk merenung sudah seberapa jauhkah kita sebagai Bhayangkara bangsa menjalankan amanat dan kepercayaan rakyat?
Dalam suasana Hari Bhayangkara ke-79 ini, saya ingin mengajak kita semua baik yang masih aktif berdinas maupun yang sudah purnatugas untuk menjawab satu pertanyaan penting masih adakah polisi ideal hari ini?
Pertanyaan itu tidak datang dari ruang kosong. Ia tumbuh dari harapan masyarakat yang menginginkan polisi hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan sebaliknya. Masyarakat ingin merasa aman, ingin dilayani dengan tulus, ingin hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, tanpa rasa takut.
Untuk menjawab itu, mari kita kembali ke jati diri Polri. Polisi lahir bukan sekadar sebagai alat negara, tapi sebagai pelayan masyarakat. Dalam sejarah dan falsafah Indonesia, kita mengenal istilah tata tentram kerta raharja tatanan masyarakat yang damai dan sejahtera. Polisi hadir untuk menjamin itu semua bisa terwujud. Tanpa rasa aman, tak ada orang bisa bekerja dengan tenang. Tanpa keadilan, tak ada kesejahteraan.
Fungsi polisi bahkan melampaui teori Trias Politika (legislatif, eksekutif, yudikatif) yang kita pelajari di bangku sekolah. Sebab tanpa ketertiban umum, roda pemerintahan tak akan berjalan. Itulah sebabnya, menurut pakar hukum adat Van Vollenhoven, lembaga kepolisian punya peran yang sangat penting dalam menjaga keteraturan.
Tapi semua teori itu tak berarti jika kita lupa pada jiwa Bhayangkara, jiwa yang tertuang dalam Tribrata dan Catur Prasetya. Tiga janji Tribrata dan empat butir Catur Prasetya bukan sekadar hafalan saat apel pagi, melainkan pedoman hidup yang harus dihayati dan diamalkan.



