SEPANJANG pesisir perairan laut Merbau, Temayang hingga Desa Rias, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) masuk dalam daftar kawasan lindung pantai dan mangrove.

Selain itu, juga terdapat kawasan mangrove yang sebelumnya dilakukan penanaman oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia (BRGM RI). Demikian hal ini ditegaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Muntai Palas Unit VIII Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Babel, Fahrozi.
“Siap. Pesisir Merbau, Temayang dan Rias ada mangrove. Tapi tidak masuk kawasan hutan melainkan masuk kawasan lindung pantai atau sepadan pantai,” kata Fahrozi kepada babelhebat.com, Rabu (1/6/2022).


