Pemkot Pangkalpinang dan Ombudsman Perkuat Tata Kelola Pengaduan Publik
UPAYA meningkatkan kualitas pelayanan publik terus mendapat perhatian di Kota Pangkalpinang. Melalui forum sinergi lintas instansi, pengelolaan pengaduan masyarakat diharapkan semakin adaptif dan responsif seiring tumbuhnya tuntutan layanan yang cepat dan tepat.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Revitalisasi Focal Point Pelayanan Publik menuju Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Adaptif dan Responsif di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (9/12/2025).
Acara tersebut dihadiri perwakilan Pemkot Pangkalpinang, Inspektorat kabupaten dan provinsi, serta berbagai instansi vertikal yang berperan dalam penyelenggaraan layanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel Shulby Yozar Ariadhy menjelaskan, forum ini telah menjadi agenda rutin dalam upaya memperkuat peran instansi dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya penguatan komitmen perlu terus dijaga meski tata kelola pengaduan selama ini dinilai sudah berjalan baik.
“Forum ini untuk menyegarkan kembali komitmen yang telah dibangun terutama dalam penguatan tata kelola pengaduan masyarakat. Kita perlu terus memperkuat agar respons terhadap laporan semakin adaptif,” kata Shulby.
Baca Juga: Pemkot Pangkalpinang Panggil Developer Bahas Drainase Perumahan





