Babelhebat

Pemkab Basel Berkomitmen Tangani Stunting

PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat tampak fokus dalam menangani permasalahan stunting. Hal ini dibuktikan dengan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS sekaligus rembuk stunting tingkat kabupaten, Senin (27/5/2024) di Ruang Rapat Gunung Namak Kantor Sekretariat Daerah Parit Tiga Toboali.

Rakor TPPS tingkat kabupaten ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Basel Haris Setiawan, dihadiri perwakilan Forkopimda, camat, kepala desa serta pihak terkait lainnya.

Haris menjelaskan, stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah. Karena itu, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.

“Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini. Karenanya, dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, peguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya,” kata Haris.

Menurut Haris, tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting, maka gerakan yang dilakukan hari ini pastinya akan sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan hanya sebatas semboyan, tapi miskin gerakan.

“Target nasional mengalami perubahan sesuai dengan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas RI Nomor : b-08318/D.05/PP.06.02/05/2024 mengenai pemutahiran target prevalensi stunting nasional dan provinsi tahun 2025 dan 2045 sebesar 18,8 persen,” jelas Haris.

Surat Kementerian Bappenas tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Mei 2024, sedangkan prevalensi stunting untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2045 diharapkan sebesar 5,5 persen, untuk tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 sebesar 20,6 persen.

“Target Provinsi Kepualuan Bangka Belitung untuk tahun 2025 sebesar 18,3 persen, sedangkan Kabupaten Bangka Selatan tahun 2023 adalah sebesar 20,4 persen, jadi dengan perubahan target nasional ini bukan suatu hal yang mustahil bahwa Kabupaten Bangka Selatan bisa mencapai target nasional pada tahun ini. Oleh karenanya itu, dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab, mengingat penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana semata,” ujar Haris.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan