KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemprov Babel Bergerak Bersama
“Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, tapi komitmen nyata untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Asap Rokok di Ruang Bapemperda DPRD Babel, Maryam Geram Pegawai Santai di Jam Kerja
Eddy menambahkan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar kebijakan anggaran dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. DPRD juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan MoU antara pimpinan DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi. Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi tonggak awal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Langkah bersama ini menjadi awal penting menuju tata kelola anggaran yang berpihak kepada rakyat. Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi diharapkan menjadi fondasi untuk melahirkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Bangka Belitung.





