Pemerintahan

DPRD Babel Gandeng Komnas Perempuan Percepat Perda Perlindungan Perempuan

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komnas Perempuan menggelar rapat koordinasi penyusunan standar pelayanan minimal Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (11/5/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi mengatakan, perda perlindungan perempuan saat ini telah memasuki tahap akhir dan sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah untuk perda perlindungan perempuan ini sudah memasuki proses akhir. Sekarang sudah di Kemendagri,” ujarnya.

Ia menyebut, kehadiran Wakil Ketua Komnas Perempuan dalam kegiatan konsultasi tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat substansi perda sebelum nantinya disahkan.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Wakil Ketua Komnas Perempuan. Semoga materi konsultasi yang disampaikan tadi menjadi bahan evaluasi bagi kita dalam substansi atau isi perda yang saat ini masih dalam proses finalisasi,” katanya.

Menurut Heryawandi, perda tersebut akan menitikberatkan pada peran seluruh stakeholder dalam upaya perlindungan perempuan di Bangka Belitung.

“Perda ini lebih kepada penekanan tentang peran semua stakeholder dalam perlindungan perempuan. Karena memang akhir-akhir ini eskalasinya agak meningkat di Provinsi Bangka Belitung,” ungkapnya.

Ia menilai, perlindungan perempuan tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga langkah-langkah pencegahan yang membutuhkan sinergi seluruh pihak.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan