BabelhebatNasional-InternasionalPT Timah Tbk

Pansus DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi Tata Niaga Timah

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025), dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah.

Pansus ini dibentuk sejak 17 Maret 2025 sebagai respons atas aspirasi masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan undang-undang. Tugas utamanya adalah mengkaji tata kelola serta tata niaga timah di Babel, kemudian merumuskan rekomendasi bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang dihasilkan.

“Tujuannya jelas, agar tata kelola dan tata niaga timah di Babel semakin baik, transparan, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inilah bentuk pertanggungjawaban kita kepada bangsa dan masyarakat,” ujar Eddy.

Baca Juga: Nelayan Kundur Barat Dapat Dukungan PT Timah, Harapan Hidup Lebih Sejahtera

Sementara itu, Ketua Pansus, Taufik Rizani, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan lingkungan.

“Jangan hanya melihat timah dari sisi ekonomi. Ada dampak sosial, ada juga dampak lingkungannya. Itu yang harus kita samakan persepsi,” kata Taufik.

Menurutnya, DPRD juga telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar rekomendasi bisa segera ditindaklanjuti, salah satunya mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah terdata di Kementerian ESDM.

“WPR ini penting. Kami mendorong agar pemerintah provinsi segera menerbitkan izinnya. Jika itu keluar, masyarakat bisa mengelola timah secara legal dan langsung merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Taufik turut menyoroti persoalan harga timah yang masih belum jelas dan merugikan penambang.

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan