
Wali Kota Pangkalpinang Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat melalui Baznas
RAMADAN menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial sekaligus meneguhkan kewajiban keagamaan. Zakat tidak hanya dimaknai sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menghadiri kegiatan Fundraising Ramadan Zakat Tahunan 1447 Hijriah yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Udin, begitu sapaan akrabnya tersebut mengajak masyarakat untuk senantiasa bersyukur atas nikmat kesehatan dan situasi keamanan yang masih dirasakan hingga memasuki hari ke-13 Ramadan.
“Alhamdulillah, sampai hari ini kita masih diberikan kesehatan lahir dan batin sehingga dapat menjalankan ibadah puasa di tahun 1447 Hijriah. Di saat beberapa negara dilanda konflik, kita di Pangkalpinang tetap berada dalam kondisi aman. Karena itu, kita harus selalu menjaga diri dan berhati-hati dalam bersikap maupun bertutur kata,” ujarnya.
Udin mengapresiasi terhadap konsistensi pelaksanaan kegiatan fundraising yang kini telah memasuki tahun kelima. Menurutnya, zakat merupakan kewajiban umat Islam yang telah diatur secara jelas dalam Al-Qur’an, termasuk ketentuan mengenai delapan golongan mustahik sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60.
“Fakir dan miskin akan selalu ada dalam kehidupan sosial kita. Oleh sebab itu, zakat baik yang wajib maupun sunnah menjadi instrumen penting untuk membantu dan meringankan beban mereka,” kata Udin.
Udin menegaskan bahwa Baznas Kota Pangkalpinang merupakan lembaga amil zakat resmi yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya menilai dalam proses penyaluran zakat, Baznas telah berupaya memenuhi ketentuan agama dan aturan hukum, sehingga hak-hak fakir, miskin, janda, maupun musafir dapat tersalurkan secara tepat,” jelas Udin.
Selain itu, Udin juga menyinggung data garis kemiskinan di Kota Pangkalpinang berdasarkan pembahasan bersama Badan Pusat Statistik. Bahkan dijelaskannya bahwa batas garis kemiskinan berada di kisaran Rp700 ribuan per orang, dengan perhitungan yang menyesuaikan jumlah tanggungan dalam satu keluarga.
“Artinya, jika penghasilan Rp2 juta tetapi harus menanggung tiga orang, maka kondisi tersebut bisa saja masuk dalam kategori di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Karena itu, Udin mengimbau para pegawai dan karyawan di setiap instansi untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat.
“Kami hanya mengingatkan, karena kewajiban ini sudah jelas dalam ajaran agama. Mari sisihkan sebagian rezeki yang telah memenuhi nisab dan ketentuannya untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tuturnya.
Udin mengingatkan agar Baznas terus memperkuat transparansi dalam pengelolaan dan distribusi zakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut semakin meningkat.
“Saya berharap Baznas dapat terus meningkatkan keterbukaan, agar masyarakat yang menunaikan zakat merasa semakin yakin dan percaya,” tegasnya.
Selain itu, Udin juga mengajak seluruh tamu undangan untuk berpartisipasi aktif membayar zakat melalui Baznas Kota Pangkalpinang. Karena itu, pihaknya menyatakan akan menjadi yang pertama menunaikan zakat pada kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dan keteladanan.
Kegiatan fundraising tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta memperkuat solidaritas sosial. Melalui pengelolaan yang transparan dan amanah, zakat diharapkan menjadi jembatan kebaikan yang memperkuat kesejahteraan dan kebersamaan di Kota Pangkalpinang.





